Breaking News

Jenis-Jenis Dokumen Untuk Legalistas Bisnis Anda

Selain modal bisnis, ada hal penting lainnya yang harus dipikirkan ketika ingin memulai bisnis startup, yaitu legalitas bisnis Anda. Legalitas merupakan salah satu pondasi hukum sebuah bisnis yang harus diperhatikan sejak Anda ingin memulai bisnis.

Berikut jenis-jenis dokumen legalitas yang perlu dimiliki bisnis startup.

 

Akta Pendirian Usaha

Akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen yang dibikin oleh Notaris sebagai langkah awal untuk mendirikan perusahaan, baik Firma, CV, ataupun PT, ketiga badan usaha tersebut dibikin berdasarkan akta pendirian. Pada dasarnya, akta pendirian berisi nama badan usaha, modal, type bidang usaha, area kedudukan badan usaha, lapisan pengurus, dan juga hak dan kewajiban tiap-tiap pihak di dalam badan usaha. Dokumen legalitas yang satu ini perlu dimiliki usaha startup Anda sebagai syarat yang harus dipenuhi saat Anda dambakan mengurus legalitas lainnya.

 

NPWP Badan Usaha

Legalitas lain yang harus dimiliki perusahaan adalah NPWP Badan. Selayaknya orang pribadi, sebuah perusahaan juga mempunyai kewajiban untuk mengurus pajaknya, menjadi berasal dari menghitung, membayar, sampai melaporkan pajak. Bukan hanya untuk mengurus perpajakan usaha startup Anda, NPWP Badan juga jadi salah satu dokumen harus yang jadi syarat saat Anda dambakan mengurus legalitas lainnya, seperti SIUP, rekening perusahaan, pengajuan modal ke bank, sampai peluang beroleh proyek usaha berasal dari perusahaan swasta maupun pemerintah.

 

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah area kepada pengusaha untuk mampu jalankan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Untuk mengurus SIUP, Anda tidak harus menanti usaha startup Anda jadi besar khususnya dahulu, karena pemerintah Indonesia sudah menambahkan kebijakan yang mengatur bahwa tiap tiap perusahaan, persekutuan, maupun perusahaan perorangan yang jalankan kegiatan usaha perdagangan harus jalankan pengurusan SIUP yang dikeluarkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, terdapat 4 type SIUP yang dibedakan berdasarkan modal yang disetor yaitu:

  • SIUP Mikro, modal disetor tidak lebih berasal dari Rp50 juta
  • SIUP Kecil, modal yang disetor Rp50 juta – Rp500 juta
  • SIUP Menengah, modal disetor Rp500 juta – Rp10 miliar
  • SIUP Besar, mempunyai modal disetor lebih berasal dari Rp10 miliar
  • SIUP merupakan izin usaha yang paling umum. Namun, cakupan SIUP hanya terbatas pada bidang usaha perdagangan dan jasa, agar terkecuali perusahaan bergerak di bidang usaha lainnya, Anda butuh type izin usaha selain SIUP. Bukan hanya itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017, SIUP berlaku sepanjang perusahaan jalankan kegiatan usahanya. Dengan kata lain, Anda tidak harus repot untuk mengajukan perpanjangan, karena dokumen ini tidak mempunyai jangka kala berakhirnya izin usaha.

 

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Tidak hanya mengurus SIUP, sebagai pengusaha yang taat pada hukum dan ketentuan yang berlaku, Anda juga harus mengurus SKDP sebagai surat info yang membuktikan bahwa perusahaan tersebut mempunyai domisili di alamat yang tertulis di dalam SKDP.

Persyaratan SKDP tiap-tiap domisili berbeda, jikalau untuk Daerah DKI Jakarta berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014, SKDP tidak mampu dikeluarkan untuk PT yang manfaatkan alamat domisili rumah atau yang tidak berada di dalam zona perkantoran. Karena itu, untuk beroleh SKDP dibutuhkan alamat domisili yang berada di dalam zona perkantoran. Dan harus diingat, dokumen ini hanya mampu diajukan saat Anda sudah mempunyai akta perusahaan. Selain itu, SKDP juga mempunyai era berlaku dan harus diperpanjang. Jika type kantor Anda adalah kantor bersama, maka SKDP biasanya berlaku sepanjang 5 tahun. Namun, era berlaku ini terkait berasal dari perjanjian sewa menyewa antara perusahaan Anda bersama dengan pemilik kantor. Sedangkan, terkecuali Anda memilih untuk manfaatkan virtual office, SKDP hanya berlaku 1 tahun dan mampu diperpanjang.

 

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Sebelum pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 24/2018 berkenaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018), TDP baru mampu diurus setelah Anda sebabkan akta pendirian, SKDP, NPWP, dan SIUP. Namun, saat ini Anda mampu langsung mengurus TDP lewat sistem Online Single Submission (OSS) setelah Anda sebabkan akta pendirian. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sendiri merupakan dokumen pengesahan yang membuktikan bahwa suatu usaha sudah jalankan kewajiban pendaftaran perusahaan. Berdasarkan Pasal 26 (huruf a) PP 24/2018, TDP diubah bersama dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Artinya, terkecuali Anda sudah mempunyai NIB yang diurus lewat sistem OSS, Anda secara otomatis sudah beroleh TDP karena NIB berlaku sebagai pengesahan TDP. Namun, karena tetap di dalam era transisi, tetap ada pemerintah area yang menerbitkan TDP bagi perusahaan, biarpun TDP sudah digantikan bersama dengan NIB terkecuali merujuk pada PP 24/2018.

 

Merek Dagang

Ketika Anda mengambil keputusan untuk mempunyai usaha startup, brand dagang merupakan perihal perlu yang harus Anda pikirkan. Selain mampu membedakan usaha Anda bersama dengan usaha lain, brand juga mempermudah usaha Anda untuk diingat dan dikenal target pasar dan kastemer Anda. Dengan mendaftarkan brand dagang, secara tidak langsung, Anda juga sudah melindungi usaha Anda secara hukum untuk menjauhi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya manfaatkan brand dagang perusahaan Anda sebagai brand dagangnya sendiri, dan mampu berpengaruh pada reputasi brand dagang Anda.

Pendaftaran brand dagang di Indonesia berupa first to file, bermakna pihak yang paling cepat mendaftarkan mereknya dapat mempunyai barangkali paling besar diakui sebagai pemilik brand tersebut. Jadi, biarpun Anda sudah mempunyai suatu brand dagang khususnya dahulu, tetapi terkecuali ternyata ada pihak lain yang sudah mendaftarkan brand dagang yang sama, maka pihak tersebut dapat diakui sebagai pemilik yang sah atas brand dagang tersebut.

Baca: jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt depok murah

Bukan hanya itu, mendaftarkan brand dagang ke HKI juga mempunyai banyak fungsi menjadi berasal dari nilai mutu produk yang dapat tetap terjaga, sebagai tempat promosi, tingkatkan kepercayaan dan kesetiaan konsumen, sampai jangkauan promosi yang lebih luas. Dan terkecuali brand dagang Anda sudah terdaftar, Anda dapat beroleh sertifikat sebagai bukti pendaftaran dan dapat diakui secara hukum sebagai pemilik brand dagang tersebut.